Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2023

Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2023

Klaten – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa pengguna maupun penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja dan Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2023.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi Tahun 2023 ini dibuka untuk Jabatan Kerja Manajer Pelaksana Gedung,Mandor Perkerasan Jalan, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi, Pengawas Pekerjaan Gedung, Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama, Pengawas Struktur Bangunan Gedung Utama, Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Konstruksi, Petugas Keselamatan Konstruksi, Supervisor K3 Konstruksi, Supervisor K3 Konstruksi Utama. Kegiatan ini diikuti peserta yang merupakan Tenaga Kerja Konstruksi di Kabupaten Klaten, baik dari pengguna maupun penyedia jasa. Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari yaitu tanggal 9 November 2023 di Yogyakarta ini dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten, Bapak Suryanto, S.T., M.M. Kegiatan diawali dengan pembekalan yang disampaikan oleh beberapa narasumber dari akademisi dan praktisi yang berkompeten dalam K3 konstruksi selanjutnya dilakukan uji sertifikasi dengan assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di Kabupaten Klaten. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Klaten.